Archive for February, 2008

Mati, kata lain untuk sudah cukup…!!!

Tuesday, February 26th, 2008

capek deh..begitu kira2 kata2 yang mungkin tepat untuk mengisi bulan..semuanya berlalu begitu cepat, kejadian demi kejadian, dinamika, dialektika, yang tak kunjung menemukan titik.

mati, mungkin adalah kata yang tepat untuk menyebut titik itu, tapi apakah benar ketika mati, brarti habis, selesai, finis, fdan tidak terjadi apa2?

prcayakah anda akan kehidupan setelah mati?

ada yang mengatakan kehidupan setelah mati begitu mengasykan, indah, senang, makanya mereka yang telah mati tidak mau kembali keduania ini.

sudah cukupkah kita peranan kita didunia ini, maknya kita ‘dipanggil’?

ah sudahlah..jalanin aja, dan berusaha untuk mencari takdir kita masing2

Sebuah Pe-sensor-an

Wednesday, February 6th, 2008

Kisruh dalam dunia perfilman Indonesia
akhir-akhir ini menyita perhatian publik. kisruh yang terjadi ditengah
bankitnya semaraknya film anak negeri menghiasi berbagai macam poster tontonan
di bioskop yang selama ini di dominasi oleh film buatan Holywood dan Bolywood.
Bagi mereka yang berada ditengah-tengah industri perfilman tentunya hal yang
sangat penting, sesuatu yang harus diperjuangkan, sesuatu yang diyakini walupun
akan berseberangan dengan yang diyakini oleh sebagian kelompok lain.

Pada hari rabu kemarin (9/1) dua kelompok
besar yang kesehariannya terlibat dalam ranah budaya khususnya film berdebat
dalam sebuah ruangan besar dan mewah, yang diributkan adalah persoalan layak
atau tidak sebuah film disensor sedemikian rupa hingga dianggap tidak
menghargai hasil cipta karya si pembuat film dan merugikan konsumen. Perdebatan
tersebut terus mengalir, kedua kelompok saling mengklaim kebenaran.

Pada awalnya sebuah film adalah sebuah
cerita khayalan yang penuh imajinasi namun tak pernah terlepas dari realitas
sosial yang ada. Sebuah film juga merupakan sebuah cerminan realita yang
diangkat ke layar, disaksikan oleh banyak orang dengan tujuan hiburan alias entertaiment. Harapan akan sebuah
hiburan yang mempertontonkan diri sendiri seakan sirna begitu sebuah lembaga
yang diberi kuasa oleh negara untuk menggunting atau menghapus sebagian film
karena dianggap akan merusak sebuah tatanan masyarakat yang telah mapan serta
stabil.

Dua perdebatan itu jikalau ditilik lebih
dalam lagi seperti pertempuran antara kaum modren dengan kaum konsevatif, yang
satu menginginkan sebuah kebebasan dalam berkarya, kelompok lain menginkan
semuanya mesti berada dalam rel atau jalur yang telah ditentukan, kalau keluar
jalur siap-siap aja di lempar. Anggapan Jero wajik bahwa bangsa ini masih
membutuhkan waktu lagi untuk bisa menuju era modren karena budaya masyarakat
yang beragam serta tingkat pendidikan penduduk yang begitu rendah sehingga
belum siap menerima segala sesuatu dari luar. Belum bisa menentukan yang mana
yang benar dan salah (padahal adalah tanggung jawab dan kewajiban negara untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa).

Kebudayaan dan Film Nasional

Kebudayaan
ternyata tidak tinggal diam tetapi bergerak, tumbuh dan berkembang. Sebagai akibatnya
pengertian kebudayaan juga turut berubah walaupun istilahnya sendiri tetap
dipertahankan. Perubahan dan pelipatgandaan pengertian itu, yang jelas membuat
bidang semantik terus meluas, bukanlah sekedar persilatan kata menurut mode
intelektual. Berbagai petunjuk membuktikan bahwa hal tersebut memang sesuai
dengan bermacam-macam tuntutan serta hirauan yang cukup mendasar dan mendalam.
Bahkan kelihatannya banyak hal yang dahulu dianggap sebagai bagian masalah
politik kini seperti sudah dialihkan ke dalam urusan yang disebut kebudayaan .

Sementara itu sangat menonjol
adanya kaitan yang erat antara kebudayaan dan pendidikan. Hal ini terlihat
jelas sekali pada alam pikiran Jerman. Di situ terdapat dua istilah,
"Kultur" dan "Bildung". yang dalam bahasa Anglosakson cukup
dinyatakan dalam satu istilah. yaitu "culture". Bildung dalam dirinya
melambangkan sumbangan asli dari buah pikiran (Hegel, Fichte) dan sastra
(Goethe, Schiller) Jerman pada pengertian kebudayaan dan pada perwujudannya.
Dua dari bagian-bagian pokoknya adalah: pembentukan intelektual, estetika dan
moral dari manusia serta pengadaan beberapa hubungan mendasar yang menjalin
manusia dengan alam, dengan manusia lainnya, dengan berbagai bentuk masyarakat
manusiawi. dengan kemanusiaan sebagai keseluruhan, dengan Tuhan, dengan
Ketuhanan.

Film sebagai sebuah hasil daya
kreasi anak manusia mempunyai ciri khas tersendiri dalam setiap eranya. Film
zaman sekarang tentunya akan berbeda jika dibandingkan dengan film tahun
80-90an. Karena pengaruh serta proses kreasi para insan filmnya terus
berdialektika dengan kondisi materi yang mempengaruhi mereka. Budaya setiap
jenis serta karakter zamannya akan terus berbeda dan hal itu tidak bisa
dibantah denagn hanya berpatokan pada pemikiran konsevatif para pemegang kekuasaan.

Sayangnya kebudayaan, yang cenderung diartikan sebagai keselu-ruhan
pengetahuan karya kesenian dan karya akal budi masa lampau itu dianggap tidak
akan bisa bersanding dengan kebudayaan masa kini yang telah diapresiasikan oleh
para kaum muda dalam bentuk kesenian lainnya khususnya film, sehingga setiap
hasil karya zaman sekarang selalu, perlu dan mesti diawasi oleh para “penjaga”
yang menamakan dirinya lembaga sensor.

Disisi lain para “penjaga” tersebut
menganggap sebuah karya seni tidak bisa dikomersilkan begitu saja, mesti ada
sebuah proses yang harus dilewati berdasarkan tingkat pendidikan yang pada
zaman sekarang telah dikomersilkan. Kebudayaan yang di-tanggapi secara
konsumtif ini memang mempunyai nilai, memang ada gunanya. Namun artinya itu
menjadi hilang apabila ia diubah dari alat menjadi tujuan, seperti yang praktis
dilakukan oleh pagelaran drama tari klasik dan tontonan tradisional rakyat
dengan berbagai pola serta bentuknya serimpi, bcdaya, wayangorang, ketoprak,
ludruk, debus, dan sebagainya maupun oleh sistem pendidikan dan latihan kilat
baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Hal inilah yang dianggapakan
menyesatkan masyarakat telebih proses berkembangnya budaya ini dipengaruhi
budaya eksternal, sebuah budaya yang datang dari luar, barat.

 

Realita Sosial

Sebuah kejadian yang benar-benar terjadi
dalam sebuah masyarakat merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan,
fakta-fakta sosial inilah yang kemudian yang akan menjadi realita sosial dimana
kejadia-kejadian tersebut begitu menarik sehingga dijadikanlah tontonan bagi
masyarakat. Ada tontonan kesedihan., tontonan kebahagian, maupun tontonan
kebodohan manusia sehingga menjadi bahan tertawaan yang mengocok perut.

Kebanyakan film berangkat dari
fakta-fakta, kejadian-kejadian yang menarik yang terjadi di tengah-tengah
masyarakat, dengan sedikit bumbu disana sini jadilah tontonan yang kemudian
bisa saja menjadi pemicu keributan. Anda tentu ingat bagaimana film “Buruan
Cium Gue” atau “I Love You Om” menjadi biang keributan. Padahal di filmnya
sendiri tidak seseram judulnya, atau anda ingat bagaimana goyangan ngebor Inul
membuat huru hara, padahal –meminjam istilah Cak Nun- pantat Inul itulah wajah
sebenarnya manusia Indonesia, dengan arti bahwa sebenarnya goyangan Inul itu
adalah sebuah fakta sosial dan mayoritas masyarakat menyukai tontonan seperti
itu. Hal yang tak berbeda ketika dibandingkan film-film Indonesia. Adegan
ranjang di film berbagi suami harus rela dipotong,  ciuman antara Nicholas Saputra dan Wulan
Guritno hanya tersisa sepersekian detik. Keagungan sebuah karya sedang
dipertaruhkan.

Padahal dalam sudut sebuah mall seorang
perempuan sedang dikulum bibirnya, tak seorangpun yang berteriak, diiringi oleh
lantunan musih house tubuh sepasang
manusia saling bergesekan, begitu vulgar, begitu  tentram dalam dunianya sendiri. Tak terdengar
hiruk pikuk mereka yang menggugat (terkecuali sewaktu menjelang bulan puasa
saja) sebuah ironi terjadi didepan mata para pengkalim kebenaran ajaran tuhan. 

Menolak sebuah realita atau fakta sosial
adalah warisan zaman orde baru, yang harus ditonton adalah yang baik-baik saja,
yang indah-indah, yang bagus-bagus sehingga kejadian nyata yang tengah terjadi
dalam masyarakat tidak banyak yang mengetahui., Apa yang dialami oleh
masyarakat Porong, Sidoarjo tidak banyak diketahui oleh rakyat di Papua begitu
juga penderitaan Ceriyati dan para korban human
trafficking
tidak diketahui oleh khalayak ramain, bisa diartikan hal
tersebut merupakan penutupan akses informasi yang merupakan hak setiap orang
untuk memperolehnya, dalam hal ini lembaga sensor bisa dikatakan telah
melanggar hak asasi manusia.