PETA PEMIKIRAN HEGEL (4)

NEGARA

Negara merupakan tema sentral dalam pembahasan tentang
kehidupan dalam masyarakat politik. Sebagai seorang filosof, Hegel kemudian
merumuskan bentuk negara ideal baginya, pandangannya tentang negara tersebut
dapat dilihat pada dua karyanya yaitu The Philosopy of History dan The
Philosopy of Law
. Tentu saja pandangannya tentang negara tidak lepas dari
sistem filsafat yang dibangunnya.

Hegel
menunjukkan bahwa hakekat manusia dimasukkan dan diwujudkan dalam kehidupan
negara-bangsa. Menurutnya, negara-bangsa merupakan totalitas organik (kesatuan
organik) yang mencakup pemerintahan dan institusi lain yang ada dalam negara
termasuk keseluruhan budayanya. Hegel juga menyatakan bahwa totalitas dari
budaya bangsa dan pemerintahannya merupakan individu sejati. “Individu sejarah
dunia adalah negara-bangsa”, maksudnya negara merupakan individu dalam sejarah
dunia.

Negara merupakan
manifestasi dari ide universal. Sedangkan individu (orang per orang) merupakan
penjelmaan dari ide partikular yang tidak utuh, dan merupakan bentuk
kepentingan yang sempit. Negara memperjuangkan kepentingan yang lebih besar,
memperjuangkan/merealisasikan ide besar. keinginan negara merupakan keinginan
umum untuk kebaikan semua orang, karenanya negara harus dipatuhi dan negara
dapat memaksakan keinginannya pada warganya.
Negara adalah
“penjelmaan dari kemerdekaan rasional, yang menyatakan dirinya dalam bentuk
objektif”.

Karena itulah negara yang dibentuk Hegel adalah absolut.
Negara baginya bukan apa yang di gambarkan John Lock atau teoritisi-teoritisi kontrak
sosial
yang dibentuk dari kesepakatan bersama dari rakyatnya, Hegal
berpendapat sebaliknya ,negaralah yang membentuk rakyatnya. Hegel memang
mensakralkan negara sampai ia menganggap bahwa sepak terjang negara di dunia
ini sebagai “derap langkah Tuhan di bumi” The State is devine idea as it exists
on earth. (Ahad Suhelmi: 256-259)

Dalam perspektif ini
individu tidaklah dimungkinkan untuk menjadi oposisi negara sebab ia membawa
kepentingan parsial. Negara adalah sumber budaya, kehidupan institusional dan
moralitas. Hegel menyatakan dalam Reason of History: segala yang ada pada
manusia, dia menyewa pada negara, hanya dalam negara dia mendapatkan jati
dirinya.
Maka tidak seorang pun bisa melangkah di belakang negara,
dia mungkin bisa memisahkan diri dari individu lain namun tidak dari jiwa
manusia.

Lalu dimanakah existensi
individu ketika ia tidak lagi memiliki kekuasaan dan kebebasan? Hegel menjawabnya
dengan membedakan kebebasan formal dan kebebasan substansial.
Berikut ini penjelasanya

1. Kebebasan formal merupakan kebebasan
yang diasumsikan oleh kaum atomis di masa pencerahan, dimana individu
terisolasi, kebebasan ini diraih dari sifat alamiah seperti: kehidupan,
kebebasan dan properti (hak milik), kebebasan ini bersifat abstrak dan negatif.
Bagi Hegel, inilah kebebasan dari penguasa yang menindas.

2. Kebebasan substansial adalah merupakan
kebebasan ideal bagi Hegel, hal ini cita-cita moral masyarakat yang berasal
dari kehidupan spiritual masyarakat tertentu. Kebebasan ini hanya dapat diraih
dari negara, di sinilah cita-cita etika dan jiwa fundamental orang-orang dalam
hukum-hukum dan institusi-institusinya dapat dicapai.

 

Dalam pandangan Hegel, jika
kita membenci budaya kita dan tidak sependapat dengan cita cita dan institusi
masyarakat kita maka kita berada dalam keterasingan. Keterasingan merupakan
terdiri dari banyak komponen yaitu: perasaan menjadi asing diri, terputus dari
perasaan sendiri ataupun identitasnya sendiri; perasaan tidak memiliki norma;
tidak memiliki arti; lemah dan lain lain.Keterasingan yang dipahami Hegel
merupakan kegagalan kehendak individu untuk beradaptasi dengan yang lebih besar
yaitu kemauan masyarakat. Keterasingan merupakan kondisi dimana seseorang tidak
bisa mengidentifikasikan diri dengan moralitas publik dan institusi masyarakat

One Response to “PETA PEMIKIRAN HEGEL (4)”

  1. gw Says:

    sbnrnya itu dr buku TZ Lavine kan, ya hegel, tp bgmna pun itu TZ Lavine dlm membedah pemikiran hegel

Leave a Reply